Friday, October 26, 2012

Manusia dan Keadilan

▲Pengertian Keadilan
1. Pengertian Keadilan
Secara umum, dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap individu memperoleh apa yang menjadi hak nya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Tiga filsuf besar Yunani juga turut mendefinisikan keadilan, seperti Aristoteles mendefinisikan keadilan sebagai kelayakan dalam tindakan manusia. Menurut Plato, keadilan adalah individu yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sementara Socrates berpendapat bahwa keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan pemerintah telah melakukan tugasnya dengan baik.

Kong Hu Cu pun turut berpendapat tentang keadilan, menurutnya, keadilan terjadi jika setiap individu sudah melaksanakan kewajibannya masing-masing.

2. Makna Keadilan
Keadilan pun memiliki makna tersendiri, berikut ini adalah beberapa makna keadilan, yaitu:
►Pertama, adil berarti “sama”. Sama berarti tidak membedakan seseorang dengan yang lain. Persamaan yang dimaksud dalam konteks ini adalah persamaan hak. Karena manusia memiliki hak yang sama rata.

►Kedua, adil berarti “seimbang”. Adil juga memiliki makna seimbang. Sebagai seorang manusia yang memiliki akal, sudah sepatutnya imbang dalam melaksanakan keadilan. Terlebih lagi menyeimbangkan keadilan dalam hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu.

►Ketiga, adil berarti “perhatian terhadap hak individu dan memberikan hak itu pada setiap pemiliknya”. Dalam hal ini adil bisa didefinisikan sebagai wadh al-syai’ fi mahallihi (menempatkan sesuatu pada tempatnya). Keadilan harus ditegakkan disemua tempat dan berlaku sebagaimana harusnya.

►Keempat, adil yang “dinisbatkan pada Ilahi”. Semua wujud tidak memiliki hak atas Allah SWT. Keadilan Ilahi merupakan rahmat dan kebaikan-Nya. Keadilan-Nya mengandung konsekuensi bahwa rahmat Allah SWT tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.

3. Contoh Keadilan
Sebagai seorang mahasiswa, sudah haknya untuk mendapatkan IP yang bagus. Namun, apabila hanya menuntut hak tersebut kepada dosen tanpa ada usaha belajar dan dapat nilai yang bagus, itu berarti kewajibannya sebagai seorang mahasiswa terlantarkan. Dan terjadi ketidakadilan dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Dengan begitu, mahasiswa perlu menjalankan kewajibannya dengan belajar semaksimal mungkin agar haknya untuk mendapatkan IP bagus dapat terpenuhi.

▲Keadilan Sosial
1. Hubungan Sila Kelima dengan Keadilan Sosial
Dalam Pancasila, pada sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” memiliki hubungan dengan keadilan sosial. Menurut Bung Hatta, dalam uraiannya mengenai sila kelima Pancasila, menulis bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.

2. Wujud Keadilan Sosial
Untuk mewujudkan keadilan sosial seperti yang telah dijelaskan pada poin diatas, diperinci lah perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, yaitu :
◢Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
◢Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
◢Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
◢Sikap suka bekerja keras.
◢Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

3. Asas Keadilan Sosial (8 Jalur Pemerataan)
Asas untuk menuju dan terciptanya keadilan sosial itu nantiya akan dituangkan ke dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan, yaitu :
◢Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan perumahan.
◢Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
◢Pemerataan pembagian pendapatan
◢Pemerataan kesempatan kerja.
◢Pemerataan kesempatan berusaha.
◢Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan,
◢Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air.
◢Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

▲Berbagai Macam Keadilan
1. Macam - Macam Keadilan
►Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

►Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

►Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

▲Kejujuran
1. Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

2. Hakekat Kejujuran
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaraan pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

▲Kecurangan
1. Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya, atau memang dari hati sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.

2. Sebab Manusia Melakukan Kecurangan
Ada banyak penyebab yang membuat manusia dapat melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam di sekitarnya, ada 4 aspek yang menyebabkan manusia berbuat curang, yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

▲Perhitungan dan Pembalasan
1. Macam - Macam Perhitungan dan Pembalasam
◢Menurut agama
Jika seseorang melakukan apa yang Tuhan larang, maka orang tersebut akan mendapat balasannya sesuai apa yang dia perbuat di akherat nanti.

◢Menurut hukum
Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dia wajib mendapat balasan dan hukuman sesuai apa yang dia perbuat.

▲Pemulihan Nama Baik
1. Pengertian Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Terlebih jika menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, dan sebagainya.

2. Hakekat Pemulihan Nama Baik
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
◢Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
◢Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah keasadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai denga ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Dan untuk memulihkan nama baik manusia harus bertaubat atau minta maaf, dan berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang menyimpang lagi.

▲Pembalasan
1. Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

2. Penyebab Pembalasan
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

3. Contoh Pembalasan
Ketika bulan Maret kemarin, Anna memberikan kado ulang tahun kepada Sandy. Dan pada bulan November nanti, Anna akan berulang tahun dan mengadakan pesta serta mengundang teman-temannya, termasuk Sandy. Karena Sandy tahu, Anna pernah memberinya kado di hari ulang tahunnya, maka di pesta ulang tahun Anna nanti, Sandy bermaksud untuk memberikan kado kepada Anna sebagai kado balasanya.

SUMBER
Nugroho, Widyo dan Muchji, Achmad. (1996). MKDU: Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma.

No comments:

Post a Comment